karna poda tanggal 18-24 agustus 1983 pada sidang
para ilmuan memutuskan kalau suatu benda luar angakasa jika ingin menyandang status planet harus memiliki kriteria2 sebagai berikut:
- Harus mengorbit pada matahari
- harus berukuran (hampir)bulat
- dalam lintsannya tidak boleh ada pelanet lain yang memiliki orbitan yang sama.
sarat untuk dikategorikan sebagai planet kecil/kerdil atau dwarf planet itu sendiri adalah:
- harus mengorbit pada mataharu
- harus berukuran (hampir)bulat
- dalam lintasannya ada benda angkasa lainnya/yang memiliki orbit yang sama
- tentunya buka satelit
0 komentar:
Posting Komentar