karna poda tanggal 16-24 agustus 1983 pada sidang
para ilmuan memutuskan kalau suatu benda luar angakasa jika ingin menyandang status planet harus memiliki kriteria2 sebagai berikut:
1. Harus mengorbit pada matahari
2. harus berukuran (hampir)bulat
3. bersih/dalam lintsannya tidak boleh ada pelanet lain yang memiliki orbitan yang sama.
dalam hal ini pluto tidak memenuhi syarat tang ke 3 karna dalam lintasannya ada benda angkasa lainnya yang memiliki orbitan yang sama dan benda langit yang memnuhi syarat 1 dan 2 tapi tdk memenuhi sarat yang ke3 dinamakan sebagai planet kecil/kerdil atau dwarf planet.
sarat untuk dikategorikan sebagai planet kecil/kerdil atau dwarf planet itu sendiri adalah:
1. harus mengorbit pada matahari
2. harus berukuran (hampir)bulat
3. dalam lintasannya ada benda angkasa lainnya/yang memiliki orbit yang sama
4. tentunya buka satelit
(kategori ini masih dalam perbaikan...)
0 komentar:
Posting Komentar